Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mulai memeriksa sejumlah pihak terkait laporan perubahan substansi putusan perkara. Pihak yang dimintai keterangan antara lain pelapor yang juga advokat Zico Leonard D. Simanjuntak, dan beberapa pihak lain.
"Saya akan dimintai keterangan oleh MKMK pukul 10.00 WIB terkait pemalsuan," ujar Zico melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Februari 2023.
Pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tersebut berlangsung tertutup di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.
Dalam aduannya, Zico menduga ada satu frasa yang diubah saat Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan putusan pekara Nomor.103/PUU-XX/2022 dengan salinan putusan yang diunggah ke laman resmi MK. Perkata tentang pengujian materiil Undang-Undang No 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UUD 1945.
Perubahan frasa yang diduga diubah mengenai pemberhentian hakim MK yakni berbunyi; "Ke depan, pemberhentian hakim…", sementara dalam sidang disebutkan "Dengan demikian, pemberhentian hakim …"
Mengenai perubahan frasa tersebut, Zico berasumsi bahwa perubahan sengaja dilakukan karena sidang pembacaan putusan digelar seusai upacara pengambilan sumpah Hakim Konstitusi Guntur Hamzah. Guntur menggantikan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi. Aswanto dicopot dari jabatannya secara sepihak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga pengusul.
MKRI telah melantik tiga orang anggota MKMK berdasarkan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Mantan Hakim MK I Dewa Gede Palguna yang mewakili tokoh masyarakat didapuk sebagai Ketua MKMK.
Kemudian, ada Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mewakili MKRI. Lalu, dari unsur akademisi yaitu Ahli Pidana dari Universitas Gadjah Mada Prof. Sudjito.
Jakarta: Majelis Kehormatan
Mahkamah Konstitusi (MKMK) mulai memeriksa sejumlah pihak terkait laporan perubahan substansi putusan perkara. Pihak yang dimintai keterangan antara lain pelapor yang juga advokat Zico Leonard D. Simanjuntak, dan beberapa pihak lain.
"Saya akan dimintai keterangan oleh MKMK pukul 10.00 WIB terkait pemalsuan," ujar Zico melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Februari 2023.
Pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tersebut berlangsung tertutup di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.
Dalam aduannya, Zico menduga ada satu frasa yang diubah saat Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan putusan pekara Nomor.103/PUU-XX/2022 dengan salinan putusan yang diunggah ke laman resmi MK. Perkata tentang pengujian materiil Undang-Undang No 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UUD 1945.
Perubahan frasa yang diduga diubah mengenai pemberhentian hakim MK yakni berbunyi;
"Ke depan, pemberhentian hakim…", sementara dalam sidang disebutkan
"Dengan demikian, pemberhentian hakim …"
Mengenai perubahan frasa tersebut, Zico berasumsi bahwa perubahan sengaja dilakukan karena sidang pembacaan putusan digelar seusai upacara pengambilan sumpah Hakim Konstitusi Guntur Hamzah. Guntur menggantikan Aswanto sebagai
Hakim Konstitusi. Aswanto dicopot dari jabatannya secara sepihak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga pengusul.
MKRI telah melantik tiga orang anggota MKMK berdasarkan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Mantan
Hakim MK I Dewa Gede Palguna yang mewakili tokoh masyarakat didapuk sebagai Ketua MKMK.
Kemudian, ada Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mewakili MKRI. Lalu, dari unsur akademisi yaitu Ahli Pidana dari Universitas Gadjah Mada Prof. Sudjito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)