Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Stefanus Roy Rening yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Salah satu tim pengacara Lukas itu diminta kooperatif.
Stefanus dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat, 5 Mei 2023, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"KPK berharap tersangka dimaksud kooperatif hadir sebagaimana jadwal tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Mei 2023.
Ali menilai Stefanus mestinya memahami pentingnya kepatuhan saat dipanggil aparat penegak hukum (APH). Terlebih Stefanus merupakan pengacara.
"Kami percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan, sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud," ujar Ali.
KPK menetapkan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan. Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara (Roy) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Stefanus Roy Rening yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus Gubernur nonaktif Papua
Lukas Enembe. Salah satu tim pengacara Lukas itu diminta kooperatif.
Stefanus dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat, 5 Mei 2023, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan.
"KPK berharap tersangka dimaksud kooperatif hadir sebagaimana jadwal tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Mei 2023.
Ali menilai Stefanus mestinya memahami pentingnya kepatuhan saat dipanggil aparat
penegak hukum (APH). Terlebih Stefanus merupakan pengacara.
"Kami percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan, sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud," ujar Ali.
KPK menetapkan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan. Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara (Roy) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)