"Betul (pejabat Basarnas terjaring)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Juli 2023.
Ali enggan memerinci identitas pejabat Basarnas itu. Sejumlah pihak yang terjaring tengah dimintai keterangan.
"KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya," ucap Ali.
| Baca Juga: OTT di Jakarta-Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa |
KPK memastikan penangkapan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Lembaga Antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id