Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Penabrak Pesepeda di Bundaran HI Ditangkap

Theofilus Ifan Sucipto • 13 Maret 2021 13:11
Jakarta: Polisi menangkap penabrak pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, DH, 19. DH ditangkap di rumahnya pada Jumat malam, 12 Maret 2021.
 
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Pancoran,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Sabtu, 13 Maret 2021.
 
Sambodo menyebut penangkapan DH berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), rekaman CCTV, dan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE). Kepolisian langsung melacak DH.

“Bisa kita amankan walaupun lokasi tempat pelaku beda dengan data di STNK (surat tanda nomor kendaraan),” papar dia.
 
Baca: Tulang Rusuk Pesepeda Korban Tabrak Lari Rusak
 
Saat penangkapan, polisi menyita mobil Mercedes Benz (Mercy) berwarna hitam. STNK dan surat izin mengemudi (SIM) DH ditemukan lengkap.
 
“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan awal urine untuk melihat adanya narkoba atau alkohol, namun hasilnya masih kita tunggu,” terang Sambodo.
 
Seorang pesepeda yang belum diketahui identitasnya menjadi korban tabrak lari di Bundaran HI. Pesepeda itu ditabrak mobil Mercedes-Benz C300 berpelat B 1728 SAQ.
 
Peristiwa ini pertama kali diinformasikan akun Twitter @TMCPoldaMetro. Kecelakaan itu diberitakan terjadi pukul 06.37 WIB pada Jumat, 12 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan