Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengelolaan uang dan aset milik Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa anggota DPR Lasmi Indaryani yang juga merupakan anak kandung Budhi pada Selasa, 30 Agustus 2022.
"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran dan pengelolaan sejumlah uang serta kepemilikan aset tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ali enggan memerinci lebih jauh total uang dan jumlah aset yang didalami. Uang dan aset itu dikelola oleh pihak swasta Kedy Afandi yang merupakan orang kepercayaan Budhi.
Dalam pemeriksaan kemarin, Lasmi menolak bersaksi untuk Budhi karena berstatus sebagai anak. Lembaga Antikorupsi akhirnya meminta keterangan Lasmi untuk Kedy.
"Hanya bersedia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KA (Kedy Afiandi)," ujar Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.
"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2022.
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Meski begitu, KPK masih melakukan pencarian bukti lain untuk mempertajam tudingannya ke Budhi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendalami pengelolaan uang dan aset milik Bupati nonaktif Banjarnegara
Budhi Sarwono. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa anggota DPR Lasmi Indaryani yang juga merupakan anak kandung Budhi pada Selasa, 30 Agustus 2022.
"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran dan pengelolaan sejumlah uang serta kepemilikan aset tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ali enggan memerinci lebih jauh total uang dan jumlah aset yang didalami. Uang dan aset itu dikelola oleh pihak swasta Kedy Afandi yang merupakan orang kepercayaan Budhi.
Dalam pemeriksaan kemarin, Lasmi menolak bersaksi untuk Budhi karena berstatus sebagai anak. Lembaga Antikorupsi akhirnya meminta keterangan Lasmi untuk Kedy.
"Hanya bersedia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KA (Kedy Afiandi)," ujar Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Bupati nonaktif Banjarnegara
Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.
"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2022.
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Meski begitu, KPK masih melakukan pencarian bukti lain untuk mempertajam tudingannya ke Budhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)