Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bambang Kayun

Fachri Audhia Hafiez • 23 Desember 2022 12:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap AKBP Bambang Kayun. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
 
"Benar hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.
 
Pemeriksaan Bambang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ali belum membeberkan detail materi pemeriksaan penyidik.
 

Baca: Buron, Polri Terbitkan Red Notice Buat 2 Tersangka Kasus Bambang Kayun


KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima miliran rupiah hingga mobil mewah terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM yang ditangani Mabes Polri.

Lembaga Antikorupsi melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Bambang Kayun bepergian ke luar negeri. AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri sejak 4 November 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan