Fahmi Darmawansyah/MI
Fahmi Darmawansyah/MI

Fahmi Darmawansyah Kembali Diperiksa KPK

Meilikhah • 18 Januari 2017 11:27
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Fahmi akan dimintai keterangan dalam kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESH (Eko Susilo Hadi)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
 
Selain Fahmi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu PNS di Bakamla RI, Trinanda Wicaksono. Trinanda juga diperiksa untuk tersangka Eko Susilo Hadi.

Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi diduga terlibat kasus suap proyek pengadaan alat keamanan dengan total nilai proyek Rp400 miliar. Selain Eko, tiga orang lainnya, yakni Fahmi Darmawansyah, M. Adami Okta, dan Hardi Stefanus juga ditetapkan sebagai tersangka.
 
Eko disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, sebagai penerima suap.
 
Sementara tersangka lainnya dijerat Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagai pemberi suap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan