Mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan. Foto: Medcom.id/Syarief Muhammad Syafiq
Mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan. Foto: Medcom.id/Syarief Muhammad Syafiq

Pegi Ingin Bertemu Keluarga Vina dan Eky, Tapi...

Siti Yona Hukmana • 11 Juli 2024 08:53
Jakarta: Pegi Setiawan mengaku ingin bertemu keluarga almarhum Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16. Namun, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky ini merasa tidak berkepentingan karena tidak mengenal kedua korban.
 
"Kalau saya pribadi sih ingin, cuma saya serahkan lagi ke kuasa hukum saya seperti apa selanjutnya. Karena saya kan sama mereka itu tidak ada kepentingan, nggak saling kenal. Jadi saya serahkan ke kuasa hukum gimana kelanjutannya," kata Pegi dalam Podcast Si Paling Kontroversi Metro TV dikutip Kamis, 11 Juli 2024.
 
Kuasa hukum Pegi, Yanti menambahkan Pegi tidak mengenal dan tidak ada keterkaitan dengan Vina dan Eky. Maka itu, belum ada rencana menemui keluarga korban.

Yanti menyebut pihaknya hanya bisa mendoakan Vina dan Eky. Kemudian, berharap agar terungkap kebenaran dalam kasus pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam itu.
 
"Belum ada rencana ke arah sana (ketemu langsung dengan keluarga Vina dan Eky)," ungkapnya.
 
Baca juga: Pegi Bantah Polisi Soal Ganti Identitas dan Berpindah Tempat

Pegi Setiawan ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB. Pegi yang merasa bukan pelaku pembunuhan Vina melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penangkapan dirinya.
 
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi pada Senin, 8 Juli 2024. Penetapan tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah. 
 
Eman memerintahkan kepada Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menghentikan penyidikan Pegi. Kemudian, memerintahkan Polda Jabar melepaskan Pegi dari tahanan dan memulihkan harkat martabatnya seperti semula.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan