"Nanti kami kabarkan (jadwal pemanggilan Gazalba) lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 18 Oktober 2023.
Ali menjelaskan pemanggilan Gazalba berkaitan dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua kasus tersebut dalam tahap penyidikan.
"Masih dilakukan penyidikan (dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba)," ujar dia.
Baca juga: KY Ogah Gegabah Tindaklanjuti Vonis Bebas Gazalba Saleh |
Gazalba lolos dari dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) atas putusan pengadilan tingkat pertama. Namun, KPK langsung mengajukan kasasi, dan status Hakim Agung itu saat ini masih menjadi terdakwa.
Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU ini naik ke tahap penyidikan setelah KPK menemukan bukti yang cukup saat mengusut dugaan suap yang menjerat Gazalba. Nilai pencucian uang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id