Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto. (Foto:MI/Irfan)
Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto. (Foto:MI/Irfan)

Selesaikan Kisruh KPK Polri, TNI Bisa Dilibatkan

Mufti Sholih • 12 Februari 2015 17:28
medcom.id, Jakarta:  TNI dinilai dapat dilibatkan untuk menyelaikan kisruh Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) dengan Polri. Namun pelibatan TNI harus mendapat persetujuan dari  Presiden Joko Widodo.
 
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto sepakat jika TNI dilibatkan untuk melindungi Komisi Pemberantasan Korupsi dan menyelesaikan kisruh KPK dengan Polri. Namun pelibatan TNI harus melalui keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo.
 
"Harus melalui keputusan Presiden," kata Endriatono seusai bertemu pimpinan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015) sore.
 
Endriartono mengatakan, saat ini TNI belum memungkinkan untuk dilibakan. Tetapi, berdasarkan hasil pembicaraan dengan Pimpinan KPK, situasi sekarang lebih kompleks dibanding dengan konflik cicak versus buaya, yang pernah ditangani Endriartono.  “Saya tidak dapat pastikan apakah langkah-langkah yang kami lakukan waktu itu masih valid atau tidak,” ujarnya.
 
Dia meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah strategis agar masalah ini dapat segera diselesaikan. “Semua keputusan ada ditangan Presiden Jokowi. Kami sangat berharap Presiden mengambil keputusan yang dapat menentramkan semua pihak dan menyelesaikan permasalahan dengan baik. Sehingga kedua institusi bisa kembali berjalan secara normal,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan