KPK--MI/Panca Syurkani
KPK--MI/Panca Syurkani

Usut TPPU Nazaruddin, KPK Periksa Kawan Dekat Anas Urbaningrum

Mufti Sholih • 10 Februari 2015 12:22
medcom.id, Jakarta: Kerabat dekat Anas Urbaningrum, Munadi Herlambang dipanggil KPK. Dia bakal diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah yang menyeret Muhammad Nazaruddin.
 
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2015).
 
Bersama Munadi, KPK juga memanggil seorang notaris bernama Eko Putranto dan Nona Fatimah Ahmad dari swasta. Kedua saksi ini pun akan diperiksa untuk Nazaruddin.

Tak hanya dalam kasus gratifikasi proyek PT DGI, ketiga saksi ini juga bakal dikorek ihwal dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Airlines, yang dilakukan Muhammad Nazaruddin. "Ketiganya juga menjadi saksi dalam penyidikan dugaan TPPU pembelian saham PT Garuda," sebut dia.
 
Sekadar informasi, Munadi kerap diperiksa KPK dalam penyidikan dugaan korupsi dalam pembangunan P3SON Hambalang. Namun, Munadi pernah diperiksa dalam penyelidikan lain terkait Nazaruddin. Pasalnya, dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia, Nazar sempat diberikan right issue dari Bank Mandiri. Dalam penyelidikan inilah, Munadi membeberkan sejumlah dugaan keterlibatan petinggi Bank Mandiri dalam pembelian saham ini.
 
Namun, belum diketahui apakah penyelidikan dugaan keterlibatan petinggi Bank Mandiri akan naik ke penyidikan atau tidak. Sebab sejauh ini, KPK belum melakukan ekspose atas sejumlah keterangan dan bukti yang sedang dikumpulkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan