Ilustrasi kepolisian. Medcom.id)
Ilustrasi kepolisian. Medcom.id)

'Guru' Indra Kenz Berpotensi Dipanggil Paksa Polisi

Lukman Diah Sari • 29 Maret 2022 06:41
Jakarta: Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz segera dipanggil polisi. Fakarich berpotensi dipanggil paksa jika mangkir lagi. 
 
"Panggilan ketiga pasti perintah membawa. Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa penyidik, kalau tidak kooperatif," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022. 
 
Penyidik hendak mengirim surat panggilan kedua untuk Fakarich pada Senin, 28 Maret 2022. Fakarich telah mangkir pada panggilan pertama pekan lalu. 
 
Namun, Gatot tidak menyebut jadwal pemeriksaannya. Hanya, biasanya panggilan itu minimal untuk tiga hari kerja. 

Baca: Kripto Jadi Tempat Penggelapan Dana Pelaku Investasi Bodong
 
Gatot mengatakan Fakarich akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Di akan dicecar terkait peran di Binomo. 
 
"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut afiliator melalui media sosial (medsos)," ungkap Gatot. 
 
Dia pun mengultimatum Fakarich. Guru Indra Kenz di platform Binomo itu berpotensi dipanggil paksa apabila tidak memenuhi panggilan kedua. Fakarich, sedianya diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022. Namun, dia absen tanpa keterangan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan