"Apabila ada penyimpangan yang berdampak pada kerugian negara atau ada pihak yang tidak bisa diatur, ya tegakkan aturannya," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I Didik Agung Widjanarko melalui keterangan tertulis, Minggu, 20 Maret 2022.
Baca: Pemerintah Turut Tuntaskan Persoalan Air di Asia via AIWW
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepala daerah di Medan diminta bisa mencegah penyimpangan sebelum terjadi. Penindakan diminta tidak pandang bulu.
"KPK mengingatkan agar para pihak menjalankan tugasnya dan menegakkan aturan yang telah ditetapkan terkait pengelolaan air tanah," ujar Didik.
Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah mengatakan ada 437 perusahaan di kawasan industri Medan yang menggunakan permukaan air masing-masing. Sebagian di antara mereka diduga menggunakan air tanah secara ilegal.
"Diperkirakan sebanyak 153 perusahaan diduga mengambil dan menggunakan air tanah secara tidak sah karena tidak mempunyai meteran air permukaan," ujar Musa.
Tindakan itu membuat daerah merugi Rp313 juta pada 2021. Musa menegaskan pihaknya bakal tegas dengan perusahaan yang menggunakan air tanah di kawasan industri Medan ke depannya.