"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik KPK memfasilitasi pemeriksaan tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa oleh tim penyidik PNS pada KLHK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Mei 2022.
Ali mengatakan pemeriksaan itu untuk penanganan perkara yang ditangani KLHK. KPK tidak bisa memerinci perkembangan perkara yang tengah diusut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Fasilitasi ini sebagai wujud dukungan KPK dalam penanganan perkara oleh penegak hukum," ujar Ali.
Baca: Aset Bupati Langkat Diselisik KPK
Sebelumnya, KPK menemukan satwa langka saat menggeledah rumah Terbit pada Selasa, 25 Januari 2022. Satwa itu langsung dibawa ke pihak terkait untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
"Ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh undang-undang yang diduga milik tersangka TRP (Terbit). Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Januari 2022.