Ilustrasi. (Foto:MI/Atet Dwi)
Ilustrasi. (Foto:MI/Atet Dwi)

Ratusan Handphone dan Barang Elektronik Milik Napi Dimusnahkan

Rizky Ferdyansyah • 19 Desember 2014 11:45
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 213 handphone dan 65 unit charger dan barang lainnya, dimusnahkan oleh petugas lapas Rutan Cipinang, Jakarta. Pemusnahan barang milik narapidana di seluruh Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta ini dipimpin oleh Dirjen PAS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Handoyo Sudrajat.
 
"HP ada 213, charger 65 unit, powerbank ada satu buah, music box ada satu buah, modem ada satu buah, laptop ada dua buah, mini TV ada dua buah, DVD ada satu buah, kompor satu buah, dan senjata tajam ada 19 bilah," ujar Handoyo, saat memimpin apel siaga, di Lapas Cipinang, Jumat (19/12/2014).
 
Barang-barang ini merupakan hasil penggeledahan beberapa bulan lalu di rutan dan lapas wilayah DKI Jakarta. Namun, Handoyo menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan oleh Satgas Kamtib di berbagai rutan dan lapas ini, merupakan langkah antisipasi gangguan kamtib jelang peringatan Hari Natal dan Tahun Baru 2015.

"Ini salah satu bentuk upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan tahun baru," jelasnya.
 
Seluruh barang elektronik dan handphone sitaan itu diletakkan di dalam tiga drum besar dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang-barang itu memang dilarang digunakan terpidana selama menjalani masa hukumannya di dalam penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan