Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto:MI/Arya Manggala)
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto:MI/Arya Manggala)

Jaksa Agung Prasetyo Janji Tinggalkan Kepentingan Politik

Lukman Diah Sari • 21 November 2014 12:17
medcom.id, Jakarta: HM Prasetyo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung. Rupanya, masih banyak yang meragukan Prasetyo menjabat Jaksa Agung karena sempat menjadi politisi dari Partai NasDem sebelum ditunjuk sebagai Jaksa Agung.
 
Terkait keraguan sebagian publik itu, Prasetyo menegaskan segala kepentingan terutama yang terkait politik akan ditinggalkannya.
 
"Negara sudah memanggil, tentunya kepentingan lain akan ditinggalkan. Semua untuk kepentingan bangsa ini," tegas Prasetyo di Kejaksaan agung, Jakarta Selatan, jumat (21/11/2014).

Prasetyo justru menantang balik kepada sebagian publik yang ragu dengan dirinya bisa bersikap adil tanpa ada konflik kepentingan untuk melihat kinerjanya terlebih dulu. "Lihat saja nanti," ujarnya.
 
Sebelum menjadi politisi Partai NasDem dan terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019, Prasetyo juga sempat menjabat sebagai Jaksa Muda Pidana Umum Kejagung (Jampidum). Selama menjabat Jampidum 2005-2006, Prasetyo dan jajarannya berhasil menjebloskan Schapelle Leigh Corby ke penjara. Ratu mariyuana itu divonis 20 tahun penjara pada Mei 2005 oleh PN Denpasar.
 
Tibo cs (Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva) juga berhasil dieksekusi mati pada 22 September 2006. Dia dan jajarannya juga memindahkan tiga pelaku bom Bali 2002 (Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra) ke LP Nusakambangan dari LP Kerobokan, Bali pada 11 Oktober 2005.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan