O.C. Kaligis ditahan----Ant/Vitalis Yogi
O.C. Kaligis ditahan----Ant/Vitalis Yogi

Ini Sebab Kaligis Merasa Diculik KPK

Yogi Bayu Aji • 07 Agustus 2015 18:14
medcom.id, Jakarta: Advokat senior Otto Cornelis Kaligis merasa diculik Komisi Pemberantasan Korupsi, pertengahan Juli lalu. Lewat penasihat hukum, Kaligis mengadu ke Badan Reserse Kriminal.
 
Penculikan yang dimaksud Kaligis adalah upaya jemput paksa KPK pada 14 Juli lalu. Lembaga antikorupsi mendatangi Kaligis dengan maksud untuk memeriksanya dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
 
"Penculikan itu kan berarti Pasal 328 KUHP. Karena pada waktu datang, kira-kira enam orang mengaku sebagai petugas KPK ketemu dengan OCK di lobi Hotel Borobudur," kata Humphrey Djemat, salah seorang pengacara Kaligis, di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).

Kala itu, kata Djemat, penyidik KPK tidak memperlihatkan dan membacakan surat tugasnya. Mereka hanya menunjukkan surat ke hadapan Kaligis.
 
"Hanya kasih lihat saja. 'Ikut kita ke kantor,' katanya gitu. 'Mohon jangan buat gaduh di sini. Tolong ikut kita saja, nanti semuanya kita jelaskan di Kantor KPK'," kata Djemat menirukan ucapan satgas KPK yang menjemput Kaligis.
 
Ini Sebab Kaligis Merasa Diculik KPK
Kaligis saat dijemput paksa (MI.Ramdani)
 
Djemat menjabarkan, ada yang aneh dalam pemanggilan yang dibarengi penjemputan ini. Sebab pada 13 Juli, Kaligis baru dipanggil untuk menjadi saksi. Dia tak bisa hadir lantaran berada di Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengajukan penundaan pemeriksaan sampai 23 Juli.
 
Namun saat penjemputan pada 14 Juli, kata Djemat, Kaligis sudah dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. KPK rupanya sudah menerbitkan surat perintah penyidik terhadap Kaligis pada 13 Juli sebelumnya.
 
"Jadi dengan demikian, berarti tanggal 13 itu sudah ditentukan nasibnya sebagai tersangka. Padahal, dia belum pernah diperiksa sebagai saksi," jelas dia.
 
Kaligis, terang Djemat, menentang keras langkah KPK tersebut. Dia mempertanyakan apakah institusi yang dikomandoi Taufiequrachman Ruki Cs sudah benar-benar memiliki dua alat bukti dalam menjeratnya. Melihat langkah KPK, Kaligis pun ambil sikap. Dia pun ogah diperiksa penyidik.
 
"Kalau memang sudah dijadikan tersangka, kan sudah punya dua alat bukti. Ya sudah, enggak perlu lagi kan saya bicara?" kata Djemat meniru perkataan Kaligis.
 
Ini Sebab Kaligis Merasa Diculik KPK
Velove Vexia, anak Kaligis di KPK (MI.Rommy Pujianto)
 
Keluarga, lanjut dia, akhirnya melaporkan KPK atas tuduhan penculikan ke Bareskrim pada 5 Agustus lalu. Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso pun memastikan laporan ini masih dikaji jajarannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan