Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo. Medcom.id
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo. Medcom.id

Tio Pakusadewo Segera Diadili

Siti Yona Hukmana • 13 Agustus 2020 17:57
Jakarta: Berkas perkara tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo rampung. Tio segera diadili.
 
"Tersangka Tio Pakusadewo kasus narkoba sudah tahap II (P21), yang bersangkutan sudah diserahkan ke kejaksaan bersama berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Agustus 2020.
 
Aktor bernama asli Irwan Susetio Pakusadewo itu ditangkap di kediamannya Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa, 14 April 2020. Polisi menyita 18 gram ganja, handphone, dan alat hisap sabu atau bong saat penangkapan.
 
Dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 111 dan 127 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pemeran film layar lebar 'Berbagi Suami' itu pernah berurusan dengan polisi atas kasus serupa pada 2017 lalu. Dia mengaku kembali mengonsumsi ganja dan sabu untuk mengurangi rasa sakit akibat stroke.  
 
Dia rutin membeli narkoba dua kali dalam sebulan. Tio biasanya memakai narkoba satu kali setiap pekan.
 
(Baca: Kuasa Hukum Pertanyakan Status Rehabilitasi Tio Pakusadewo)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan