Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel. Foto: Metro TV.
Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel. Foto: Metro TV.

Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Bharada E Tak Mengajukan Keberatan

Fachri Audhia Hafiez • 18 Oktober 2022 11:52
Jakarta: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara bersama-sama. Terhadap dakwaan itu, Bharada E tak menangkis dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tersebut.
 
"Kami putuskan untuk tidak ajukan eksepsi (keberatan)," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 18 Oktober 2022.
 
Ronny juga meminta agar para terdakwa dalam perkara ini juga secepatnya dihadirkan di persidangan. Yakni, Irjen Ferdy Sambo (FS); istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC); Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi.

"Sesuai asas peradilan cepat, kami mohon kepada Yang Mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama FS, PC, RR dan KM sesuai dengan asas peradilan yang cepat," ujar Ronny.
 

Baca: Bharada E Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana Brigadir J


Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
 
"Woi! Kau tembak! Kau tembak cepaaat! Cepat woi kau tembak!’,' kata Ferdy Sambo ke Bharada E sebagaimana tertuang dalam dakwaan.
 
Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah. Ferdy Sambo juga menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan sudah tewas.
 
Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan