Pemberitaan mengenai kewajiban melaporkan LHKPN menjadi terpopuler/Ilustrasi KPK/Istimewa.
Pemberitaan mengenai kewajiban melaporkan LHKPN menjadi terpopuler/Ilustrasi KPK/Istimewa.

Berita Terpopuler Nasional

KPK Ingatkan LHKPN hingga Kejagung Tuntaskan 352 Ribu Perkara

M Sholahadhin Azhar • 03 Januari 2023 07:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh pejabat untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Pengisian lembar kewajiban itu diminta tidak asal-asalan.
 
"Kewajiban untuk melaporkan itu tidak cukup hanya saat melaporkan tapi sampai oleh KPK dikeluarkan bahwa laporannya sudah lengkap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui telekonferensi yang dikutip pada Senin, 2 Januari 2023.
 
Ghufron mengatakan penyerahan LHKPN tidak bisa dilakukan hanya dengan memberikan dokumen aset. Penyelenggara negara wajib memastikan adanya penyerahan surat kuasa untuk KPK.
 

Baca: Tahun Baru, KPK Ingatkan Kewajiban Penyerahan LHKPN


Pemberitaan terkait kewajiban LHKPN menjadi terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Senin, 2 Januari 2023. Selain itu, banyak sobat Medcom.id membaca artikel mengenai arah KPK pada 2023.
 
KPK membeberkan arah kinerjanya pada 2023. Lima pimpinan yang menahkodai Lembaga Antikorupsi sudah mengetahui tujuannya tahun ini.
 
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tujuan instansinya yakni memastikan seluruh aparatur negara bekerja dengan benar. Sehingga, tujuan bangsa yang ditargetkan tahun ini tercapai.
 

Baca: Ini Arah KPK pada 2023


"Penegakan tindak pidana korupsi itu bukan akhir, ini adalah instrumen untuk memastikan agar negara yang dilaksanakan oleh aparaturnya itu mencapai tujuan-tujuan negara," kata Ghufron melalui telekonferensi yang dikutip pada Senin, 2 Januari 2023.
 
Berita terpopuler selanjutnya yakni mengenai reshuffle kabinet. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan gestur yang kian jelas terkait rencana perombakan kabinet. Hal itu terlihat dari jawaban yang disampaikan kepada wartawan setelah mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023.
 
"Tunggu saja," ucap Jokowi menanggapi pertanyaan tentang reshuffle.
 
Sebelumnya, Kepala Negara sempat melempar wacana reshuffle usai meresmikan bendungan di Bogor, Jawa Barat, pada Desember 2022. Namun, dia tidak mengungkap siapa yang akan dicopot.

Berita terpopuler lain mengenai penanganan perkara sepanjang 2022. Ratusan ribu perkara selesai dilakukan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Januari-Desember 2022. Termasuk pelaksanaan restorative justice.
 

Baca: Soal Reshuffle, Presiden: Ditunggu Saja


"Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.454 perkara, dan juga telah dibentuk 2.621 rumah restorative justice dan 119 Balai Rehabilitasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Januari 2022.
 
Pemberitaan mengenai KPK, reshuffle, dan penanganan perkara oleh Jaksa Agung terus diperbarui. Simak selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan