Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/MI/Susanto
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/MI/Susanto

Penahanan Putri Candrawathi Dinilai Gerus Tudingan Diskriminasi Polri

M Sholahadhin Azhar • 03 Oktober 2022 15:05
Jakarta: Keputusan Polri menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), dinilai langkah tepat. Anggota Komisi III Arsul Sani menyebut tindakan itu menggerus tudingan publik bahwa Polri diskriminatif.
 
"Penahanan PC sedikitnya mengurangi suara minor publik bahwa ada diskriminasi dalam penegakan hukum terhadap kaum perempuan yang memiliki anak kecil ketika proses hukum dijalankan," ujar Arsul saat dikonfirmasi, Senin, 3 Oktober 2022.
 
Di sisi lain, Polri menghadapi tantangan pelaksanaan tugas berdasarkan asas kesetaraan dalam penegakan hukum. Arsul berpandangan tahanan perempuan yang memiliki anak kecil, apalagi masih menyusui, tidak ditahan di rumah tahanan.
 

Baca: Survei: Penahanan Putri Candrawathi Tingkatkan Kepercayaan Publik kepada Polri


Menurut dia, hal tersebut sesuai ketentuan KUHAPidana terkait tahanan rumah atau tahanan kota. Khususnya, bagi perempuan yang memiliki tanggung jawab merawat anaknya.

"Jenis tahanan rumah atau tahanan kota inilah yang justru jarang dipergunakan untuk para tersangka perempuan dengan anak kecil," katanya.
 
Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri usai berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
"PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan