Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: MI/Solmi
Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: MI/Solmi

KPK akan Kembali Panggil Zumi Zola

Juven Martua Sitompul • 26 Januari 2018 03:04
Jakarta: Gubernur Jambi Zumi Zola akan kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi bakal diperiksa terkait penyelidikan baru atas kasus suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018.
 
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku tidak tahu jadwal pemeriksaan Zumi. Menurut dia, pemeriksaan politikus PAN itu akan informasikan setelah penyidik melayangkan surat panggilan.
 
"Nanti akan diinformasikan lebih lanjut terkait dengan proses pemanggilan saksi dan pihak lain," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Januari 2018.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, termasuk Zumi, penyidik juga akan mencari fakta-fakta lain dari persidangan tiga tersangka dalam kasus suap itu. Tiga tersangka yang segera diadili itu yakni Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik (ERM), Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin (SAI) dan Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi Arfan (ARN).
 
"Kita lihat di proses pengadilan fakta-fakta yang ada di sana," ujar dia.
 
Febri mengatakan, penyidik juga masih bisa meminta keterangan dari ketiga tersangka yang segera duduk di kursi pesakitan itu. Sebab, ketiga tersangka itu masih dalam pengawasan jaksa penuntut KPK.
 
"Masih dimungkinkan untuk proses pemeriksaan karena proses di Jambi yang persidangan nya yang JPU nya dari KPK. Jadi belum inckraht masih dalam kontrol dan kewenangan KPK," pungkas Febri.
 
KPK sebelumnya mengamini ihwal penyelidikan baru yang berkaitan dengan kasus suap pengesahan APBD Jambi tersebut. Tak hanya itu, lembaga Antikorupsi juga mengakui kalau penyidik menemukan fakta-fakta baru terkait keterlibatan pihak lain dalam praktik rasuah di Pemprov Jambi.
 
Informasi dihimpun, penyelidikan kasus ini mengarah kepada keterlibatan Zumi. Kabar ini diperkuat dari pernyataan tersangka suap Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, yang menyebut penyidik KPK tengah membidik politikus PAN tersebut.
 
Kabar teranyar juga menyebutkan bahwa penyelidikan akan segera naik ke tahap penyidikan, dengan begitu akan ada pihak yang dijadikan tersangka oleh penyidik KPK.
 
Pada Senin 22 Januari 2018 kemarin, KPK memang memeriksa Zumi. Lembaga Antirasuah menyebut pemeriksaan Zumi dilakukan karena penyidik menemukan fakta baru dari kasus suap yang telah menjerat empat orang tersangka tersebut.
 
Namun, KPK belum mau berbicara banyak terkait materi pemeriksaan Zumi. Alasannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kendati demikian, Lembaga Antikorupsi ini mengakui jika pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap APBD Jambi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan