Jakarta: Penyanyi Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting diperiksa polisi. Dia diperiksa sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik terhadap akun Instagram @gundik_empang.
Penyanyi dangdut itu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Ayu irit bicara saat ditanya awak media. Dia mengaku akan bicara setelah pemeriksaan selesai.
"Iya nanti ya sabar ya," kata Ayu singkat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 September 2021.
Ayu langsung memasuki ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penyidik akan menggali kronologi penghinaan di media sosial yang dialaminya.
Pemeriksaan ini agenda kedua. Ayu telah menjalani pemeriksaan pertama pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca: Polisi Minta Ayu Ting Ting Hadir pada Pemanggilan Pekan Depan
Sebelumnya, Ayu bersama Minola Sebayang melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021. Ayu menilai admin akun tersebut telah menghina dirinya dan anaknya.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bijak menggunakan media sosial. Ayu telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Salah satunya lampiran rekaman kalimat-kalimat penghinaan yang dilontarkan terlapor.
Terlapor dijerat Pasal 310 tentang Penghinaan dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Ancaman empat tahun penjara.
Jakarta: Penyanyi Ayu Rosmalina alias
Ayu Ting Ting diperiksa
polisi. Dia diperiksa sebagai pelapor dalam kasus
pencemaran nama baik terhadap akun
Instagram @gundik_empang.
Penyanyi dangdut itu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Ayu irit bicara saat ditanya awak media. Dia mengaku akan bicara setelah pemeriksaan selesai.
"Iya nanti ya sabar ya," kata Ayu singkat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 September 2021.
Ayu langsung memasuki ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penyidik akan menggali kronologi penghinaan di media sosial yang dialaminya.
Pemeriksaan ini agenda kedua. Ayu telah menjalani pemeriksaan pertama pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca:
Polisi Minta Ayu Ting Ting Hadir pada Pemanggilan Pekan Depan
Sebelumnya, Ayu bersama Minola Sebayang melaporkan akun
Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021. Ayu menilai admin akun tersebut telah menghina dirinya dan anaknya.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bijak menggunakan media sosial. Ayu telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Salah satunya lampiran rekaman kalimat-kalimat penghinaan yang dilontarkan terlapor.
Terlapor dijerat Pasal 310 tentang Penghinaan dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Ancaman empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)