Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Kerugian Perusakan Polsek Ciracas Rp1,63 Miliar Ditanggung Kapolda Metro

Kautsar Widya Prabowo • 10 September 2020 01:25
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana berinisiatif menanggung kerugian meteril terkait perusakan Polsek Ciracas oleh anggota TNI. Nana bakal mengganti kerugian terkait aset milik Polri.
 
"Atas kebijaksaan Kapolda Metro (Irjen Nana) untuk kerugian materil tidak perlu diganti dan akan diatasi oleh Kapolda Metro," ujar Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers, Rabu, 9 September 2020.
 
Berdasarkan inventarisasi kerugian di lingkup Polri mencapai Rp1,63 miliar. Kerugian terdiri atas perusakan Polsek Ciracas, Polsek Pasar Rebo, dan Pos Polisi Taman Mini.

Dudung menekankan sejak awal Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa memastikan akan mengganti seluruh kerugian. Namun, Kapolda Metro Irjen Nana ingin menanggung kerugian tersebut.
 
Dudung mengungkapkan Nana menanggung kerugian itu sebagai bentuk untuk mempererat hubungan TNI dan Polri. "Pada dasarnya TNI dan Polri di lingkungan Jakarta tetap solid," tutur Dudung menirukan pernyataan Nana.
 
Dia menambahkan kerugian dari kalangan warga sipil mencapai Rp500.096.744 hingga 7 September 2020. Pengembalian dana kerugian bakal ditalangi Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa.
 
"Pada dasarnya nanti akan dibebankan para pelaku," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan