Ilustrasi penangkapan pelaku. Medcom.id
Ilustrasi penangkapan pelaku. Medcom.id

13 Kelompok Garong Minimarket Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 28 April 2020 01:26
Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya menangkap 13 kelompok garong minimarket. Belasan perampokan minimarket terjadi dalam kurun waktu satu bulan.
 
"Dari satu bulan terakhir ini terjadi 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di minimarket. Berkat kesigapan anggota, kami berhasil mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 April 2020.  
 
Dia menuturkan sebanyak 20 orang ditangkap hingga Jumat, 24 April 2020. Mereka mengaku merampok dengan alasan faktor ekonomi.

"Ada juga faktor narkoba, di antara mereka ini ada yang membutuhkan uang untuk membeli narkoba," ujar Nana.
 
Nana menyebut garong minimarket mayoritas residivis berbagai kasus kriminal. Namun, adapula sejumlah pelaku baru pertama kali beraksi.
 
"Sekitar 70 persen sampai 80 persen itu residivis," tutur dia.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut dua tersangka tewas di tempat saat penangkapan. Mereka melawan petugas.  
 
"Jadi 18 orang yang kita tahan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Yusri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan