Jakarta: Pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, sudah berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia dibawa ke Bareskrim dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Sudah sampai di Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.
Kedatangan Maria luput dari pantauan awak media. Dia memasuki gedung Bareskrim lewat basement.
Polisi belum mau bicara banyak terkait kedatangan Maria. Sejatinya, dia akan diinterogasi penyidik terkait kasus pembobolan Bank BNI.
Baca: Jejak Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp1,7 Triliun
Maria merupakan salah satu tersangka pembobol Bank BNI melalui L/C fiktif yang terjadi pada 2003. Negara dirugikan Rp1,7 triliun atas perbuatannya.
Setelah 17 tahun buron, Maria akan menghadapi proses hukum atas dugaan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara seumur hidup.
Jakarta: Pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, sudah berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia dibawa ke Bareskrim dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Sudah sampai di Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.
Kedatangan Maria luput dari pantauan awak media. Dia memasuki gedung Bareskrim lewat
basement.
Polisi belum mau bicara banyak terkait kedatangan Maria. Sejatinya, dia akan diinterogasi penyidik terkait kasus pembobolan Bank BNI.
Baca: Jejak Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp1,7 Triliun
Maria merupakan salah satu tersangka pembobol Bank BNI melalui L/C fiktif yang terjadi pada 2003. Negara dirugikan Rp1,7 triliun atas perbuatannya.
Setelah 17 tahun buron, Maria akan menghadapi proses hukum atas dugaan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)