Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP. MI/Panca Syurkani.
Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP. MI/Panca Syurkani.

Anggota DPRD Disuap Terkait Pembentukan Bank Banten

Yogi Bayu Aji • 01 Desember 2015 20:46
medcom.id, Jakarta: Dua anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya ditangkap lantaran menerima suap terkait pembentukan Bank Banten.
 
"Dugaan sementara, serah terima berkaitan proses perda (Peraturan Daerah) di Banten terkait pembentukan Bank Banten," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
 
Keduanya menerima suap dari Direktur Banten Global Development berinisial RT. KPK pun menyita uang dalam bentuk pecahan USD100 dan fulus puluhan juta rupiah saat menangkap mereka.

Johan belum bisa bicara banyak soal duduk perkara kasus ini. Pasalnya, kata dia, petugas KPK masih memeriksa ketiganya. "KPK punya waktu 1x24 jam apa terjadi tindak pidana korupsi atau tidak sehingga bisa disimpulkan besok siang,"  jelas dia.
 
Diketahui, mereka yang ditangkap adalah wakil ketua DPRD berasal dari partai Golkar berinisial SMH, anggota DPRD dari PDIP TST dan Direktur PT Banten Global Development RT. Ketiganya ditangkap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang, Banten pada pukul 12.42 WIB, Selasa siang di sebuah restoran di Serpong, Banten.
 
Kemudian, dua staf dari RT diamankan dari kantornya pada pukul 15.30 WIB dan mereka semua dibawa ke Gedung KPK. Mereka pun langsung diperiksa intensif. "Statusnya masih terperiksa,"  pungkas Johan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan