medcom.id, Jakarta: Ratu Atut Chosiyah Chasan (RAC) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (6/5/2014). Atut dimejahijaukan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Besok, RAC disidang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2014) pagi.
Pengacara Tubagus Sukatma pun membenarkan sidang perdana kliennya itu. "Iya, sidang Ibu Atut, besok Selasa, jam 9.00," kata Sukatma saat dihubungi terpisah.
Sukatma menegaskan kliennya siap menjalani sidang. "Ibu dalam keadaan siap untuk menjalani proses persidangan," ujarnya.
Kasus itu pun menyeret beberapa tersangka. Di antaranya yaitu mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Ratu Atut yang tak lain suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
medcom.id, Jakarta: Ratu Atut Chosiyah Chasan (RAC) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (6/5/2014). Atut dimejahijaukan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Besok, RAC disidang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2014) pagi.
Pengacara Tubagus Sukatma pun membenarkan sidang perdana kliennya itu. "Iya, sidang Ibu Atut, besok Selasa, jam 9.00," kata Sukatma saat dihubungi terpisah.
Sukatma menegaskan kliennya siap menjalani sidang. "Ibu dalam keadaan siap untuk menjalani proses persidangan," ujarnya.
Kasus itu pun menyeret beberapa tersangka. Di antaranya yaitu mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Ratu Atut yang tak lain suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)