Jakarta: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mendorong pengusutan tuntas kasus dugaan pencucian uang Panji Gumilang. Nasir menduga ada aliran dana ke sejumlah pihak yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.
"Ini sangat menarik karena nanti akan ketahuan aliran uang itu. Dari siapa, untuk siapa, dan digunakan ke mana saja uang hasil pencucian itu. Sebab tak mungkin PG bekerja sendiri dalam melakukan tindak pidana pencucian uang itu," kata Nasir di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.
Menurut dia, langkah Bareskrim menetapkan Panji dalam perkara pencucian uang atau TPPU sudah tepat. Sebab, hal in memenuhi harapan publik.
"Harapan publik semoga kasus ini tidak hanya berhenti pada PG saja. Karena itu transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas sangat ditunggu publik agar benang kusut soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Bareskrim Polri menemukan aliran dana Rp 1,1 triliun terkait dugaan pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang. Aliran dana tersebut ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau kita lihat in/out-nya dari transaksi TPPU (tindak pidana pencucian uang), kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1,1 triliun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Kamis, 2 November 2023.
Jakarta: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mendorong pengusutan tuntas kasus dugaan pencucian uang
Panji Gumilang. Nasir menduga ada aliran dana ke sejumlah pihak yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.
"Ini sangat menarik karena nanti akan ketahuan aliran uang itu. Dari siapa, untuk siapa, dan digunakan ke mana saja uang hasil pencucian itu. Sebab tak mungkin PG bekerja sendiri dalam melakukan tindak pidana pencucian uang itu," kata Nasir di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.
Menurut dia, langkah
Bareskrim menetapkan Panji dalam perkara pencucian uang atau TPPU sudah tepat. Sebab, hal in memenuhi harapan publik.
"Harapan publik semoga kasus ini tidak hanya berhenti pada PG saja. Karena itu transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas sangat ditunggu publik agar benang kusut soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Bareskrim Polri menemukan aliran dana Rp 1,1 triliun terkait dugaan pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang. Aliran dana tersebut ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau kita lihat
in/out-nya dari transaksi TPPU (tindak pidana pencucian uang), kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1,1 triliun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Kamis, 2 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)