Ilustrasi korupsi/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi korupsi/Medcom.id/M Rizal

Indonesia Kekurangan 28 Ribu Auditor dalam APIP

Candra Yuri Nuralam • 13 Juni 2024 10:28
Jakarta: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyoroti kurangnya auditor dalam aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Idealnya, ada puluhan ribu auditor untuk kebutuhan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia.
 
“Tapi jumlah existingnya itu kita hanya punya 17 ribu. Kita masih punya kurang 28 ribu auditor untuk mengawasi seluruh 38 provinsi untuk 500 lebih kabupaten kota,” kata Tenaga Terampil Stranas PK Faisal Surya di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
 
Indonesia, kata Faisal, membutuhkan 46 ribu auditor untuk memenuhi kebutuhan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Kekurangan ini membuat pengawasan pemerintah daerah kurang maksimal.
 
Baca: Indeks Perilaku Anti Korupsi Menurun, Menkopolhukam: Kurang Sosialisasi

Stranas PK mendorong auditor APIP segera ditambah. Sehingga, kata Faisal, pencegahan korupsi bisa dilakukan maksimal.

“Inspektorat tidak bisa berjalan secara maksimal karena orangnya saja kurang. Dia hanya bisa mengawasi mungkin ya yang kecil-kecil saja,” ujar Faisal.
 
Stranas PK ingin penambahan auditor pada APIP menjadi prioritas. Mengingat, ada daerah yang minim auditor.
 
“Di-list Kepmenpan ada 50 daerah yang tidak punya auditor atau mungkin auditornya ada tapi sedikit sekali, itu kita fokuskan. Mereka wajib mengusulkan (formasi auditor) untuk 2024,” tutur Faisal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan