Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

Rasuah Lahan Rorotan, KPK Usut Jabatan Pembalap Zahir Ali

Candra Yuri Nuralam • 20 Juni 2024 15:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, dengan memeriksa Pembalap Zahir Ali pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia diminta menjelaskan jabatannya di sebuah perusahaan terkait kasus.
 
“Secara garis besar pemeriksaan terkait dengan jabatan (tupoksi) di perusahaan yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni 2024.
 
Tessa enggan memerinci materi pemeriksaan. Zahir merupakan salah satu orang yang dicegah keluar negeri dalam perkara ini.

KPK mengembangkan kasus pengadaan lahan yang dilaksanakan PT Perumda Sarana Jaya. Pembelian tanah di Rorotan, Jakarta Utara diduga turut dimainkan.
 
"(Pengembangan) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan – DKI Jakarta oleh BUMD SJ (Sarana Jaya)," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Juni 2024.
 
Baca: Sahroni Dorong Aparat Tegas Tangani Kasus Pertanahan

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
 
Penyidik juga sudah mengirimkan surat permintaan pencegahan untuk sepuluh orang kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memastikan pihak terkait tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan.
 
Budi hanya mau memerinci identitas pihak yang dicegah. Mereka yakni pihak swasta ZA, dua karyawan swasta MA dan NK, tiga wiraswasta FA, LS, dan M, dua manajer PT CIP, DBA dan PS, Notaris JBT, serta Advokat SSG. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan