Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi. Foto: Medcom.id/Kautsar.
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi. Foto: Medcom.id/Kautsar.

Kekayaan Jokowi Naik Rp13,5 Miliar jadi Rp95,8 Miliar di Akhir Masa Jabatan

Candra Yuri Nuralam • 25 Maret 2024 13:19
Jakarta: Melalui laman Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan aset Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentuh Rp95.820.385.076 di akhir masa jabatannya. Angka itu naik Rp13,5 miliar ketimbang tahun 2023.
 
Kepala Negara sudah melaporkan asetnya. Namun, saat ini masih di tahap verifikasi dan belum dipublikasikan secara resmi oleh KPK.
 
Total aset Jokowi meningkat Rp13,5 miliar jika dibandingkan dengan LHKPN miliknya pada tahun 2023. Total asel kepala negara tahun lalu yakni Rp82,3 miliar.

Dalam laporan tahun lalu, Jokowi mencatatkan 20 kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp66,2 miliar. Lokasinya ada di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.
 
Baca: Sebanyak 16 Menteri Belum Setor LHKPN, Ini Daftarnya

Kepala Negara juga mencatatkan kepemilikan delapan kendaraan senilai Rp432 juta. Alat transportasinya yakni Suzuki Pick Up, Isuzu Truck, Yamaha Vega, Mercedes Benz Sedan, Isuzu Truck, Nissan Grand Livina, dan Nissan Juke.
 
Jokowi juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp356,9 juta dan kas setara kas senilai Rp15,3 miliar. Kepala Negara tidak memiliki utang dalam laporannya tahun lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan