Kamaluddin Harahap di Gedung KPK Jakarta, Jumat 6 November 2015. Antara Foto/Wahyu Putro A
Kamaluddin Harahap di Gedung KPK Jakarta, Jumat 6 November 2015. Antara Foto/Wahyu Putro A

Penyidik KPK Geledah Kediaman Bekas Wakil Ketua DPRD Sumut

Achmad Zulfikar Fazli • 12 November 2015 16:20
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Kamaluddin Harahap dan Sigit Pramono Asri, bekas Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.
 
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, penggeledahan masih berlangsung, Kamis (12/11/2015).
 
Pada 11 November, penyidik menggeledah rumah Ketua DPRD Provinsi Sumut Ajib Syah. Penggeledahan ini untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut oleh Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Penyidik lembaga antikorupsi menahan empat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Mereka, yakni Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, serta mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri.
 
Ajib ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Saleh ditahan di Polres Jakarta Selatan, Chaidir ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dan Sigit ditahan di Polres Jakarta Pusat. Sedangkan Kamaluddin Harahap lolos dari penahanan.
 
Gatot diduga memberikan suap untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan