Rizky Billar (Foto: instagram)
Rizky Billar (Foto: instagram)

Rizky Billar Siap Dicecar Soal Uang dari Doni Salmanan

Siti Yona Hukmana • 22 Maret 2022 08:58
Jakarta: Aktor Rizky Billar siap memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Dia akan datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, siang ini.
 
"Insyaallah jam 11.00 WIB (datang Rizky Billar)," kata kuasa hukum Rizky, Sandy Arifin, kepada Medcom.id, Selasa, 22 Maret 2022.
 
Namun, dia belum mau bicara soal pengembalian uang yang diterima Rizky dari tersangka Doni Salmanan. Begitu juga jumlah uang yang diterima dari crazy rich asal Bandung tersebut.

Rizky dan istrinya, Lesti Kejora, menerima amplop tebal yang berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat pernikahan berlangsung beberapa waktu lalu. Belum diketahui pasti jumlahnya, uang itu berbentuk pecahan mata uang asing. Adapun polisi akan menyita uang dan barang yang diterima dari Doni Salmanan apabila uang itu hasil dari kejahatannya di Quotex.
 
Baca: Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Rizky Billar Tak Merasa Bersalah
 
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa malam, 8 Maret 2022. Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
 
Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
Sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan