"Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) serta keterangan saksi-saksi bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Suzen di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.
Handik menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa sopir berusia 28 tahun itu mengaku dirinya tidak betul-betul dirampok. MI bersekongkol dengan teman-temannya untuk merekayasa kasus seolah-olah terjadi perampokan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Motif masih didalami," ucap dia.
Sebelumnya, pria berinisial MI, 28, ditemukan dalam kondisi kaki dan tangannya terikat serta mata dan mulut dilakban di Kabupaten Bogor. MI kemudian diselamatkan warga.
Baca: Truk Gula Dirampok di Tol Cikupa, Sopir Dibuang ke Bogor |
Kepada warga, MI mengaku dirampok di Tol Cikupa, Tangerang (Banten). Sopir truk bermuatan gula pasir ini kemudian diikat kaki dan tangannya lalu dibuang ke Bogor.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang. Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, kasus sopir truk yang diikat perampok itu terjadi pada Selasa, 8 Juni 2022, sekitar pukul 20.30 WIB di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta.