Salah satu emas milik Gayus Tambunan yang dilelang. (Foto:Achmad Zulfikar)
Salah satu emas milik Gayus Tambunan yang dilelang. (Foto:Achmad Zulfikar)

Kejaksaan Agung Mulai Lelang Harta Gayus Tambunan

Achmad Zulfikar Fazli • 23 Desember 2014 11:13
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung melelang barang-barang sitaan milik Gayus Halomoan Tambunan hari ini, Selasa (23/12/2014). Acara lelang yang digelar di kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) itu hanya diikuti oleh delapan orang peserta lelang.
 
Para peserta telah mendatangi kantor PKLN sejak pagi karena pendaftaran ditutup sekitar pukul 10.20 WIB. Saat datang, mereka langsung melakukan proses registrasi sebelum mengikuti lelang.
 
Adapun barang-barang milik terpidana kasus korupsi dan pencucian uang yang dilelang yaitu 31 keping logam mulia, satu unit mobil Honda Jazz, satu unit mobil merek Ford, rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan satu unit apartemen di Cempaka Mas, Jakarta.

Sejak 2010 lalu, Kejaksaan Agung telah menyita aset Gayus berupa uang US$ 659.800, uang tunai Sin$ 9.980.034, dan 31 keping logam mulia, termasuk rumah mewah di Gading Park View Blok ZE-6 No 1, Kelapa Gading. Aset yang berkaitan dengan perkara suap dan pencucian uang tersebut dititipkan kepolisian di Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan