Kombes Pol Muhammad Iqbal---MTVN/Lukman
Kombes Pol Muhammad Iqbal---MTVN/Lukman

25 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dwelling Time

Aedy azeza ulfi • 11 Agustus 2015 15:21
medcom.id, Jakarta: Sudah 25 saksi diperiksa terkait kasus dwelling time. Mereka mayoritas berasal dari Kementerian Perdagangan.
 
"Total ada 25 orang yang sudah diperiksa terkait dwelling time. Mayoritas dari kementerian perdagangan (Kemendag)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).
 
Iqbal menambahkan, sebanyak 15 saksi adalah anak buah Menteri Rahmat Gobel. "4 saksi merupakan pejabat Kementerian Perindustrian dan 6 saksi lainnya dari lembaga lain," imbuh dia.

Diketahui, penyidik sebelumnya telah menetapkan lima tersangka terkait suap izin dwelling time di Kemendag. Mereka adalah Dirjen nonaktif Daglu Partogi Pangaribuan, Kasubdit Fasilitas Ekspor dan Impor Ditjen Daglu Imam Aryanta, staf honorer Daglu Musafa, Direktur PT Rekondisi Abadi Jaya (RAJ) Hendra Sudjana alias Mingkeng, dan Direktur PT Garindo Lucie Maryati.
 
Namun, polisi masih mengembangkan kasus. Kini, polisi menyasar tersangka lain di Kementerian Perindustrian. Dugaan itu menguat setelah penyidik menggeledah kantor kementetian yang dipimpin Saleh Husin itu. Bahkan, penyidik menyita 21 dokumen dan seperangkat komputer.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan