Jakarta: Presiden Joko Widodo masih menggodok nama-nama dewan pengawas KPK. Dewan pengawas akan dilantik bersamaan dengan pengambilan sumpah komisioner KPK periode 2019-2023 di Desember 2019.
"Ya saat ini untuk dewan pengawas KPK, kita masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti bisa duduk di dalam dewan pengawas KPK," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.
Jokowi mengatakan penyusunan anggota dewan pengawas KPK tidak melalui panitia seleksi (pansel). Dia akan memilih langsung dengan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, dan tokoh masyarakat.
"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," ungkap dia.
Revisi UU KPK yang baru disahkan DPR sempat menjadi polemik. Salah satunya terkait pembentukan dewan pengawas KPK.
Jokowi menyebut setiap lembaga negara membutuhkan pengawasan, tak terkecuali KPK. Ia memastikan anggota dewan pengawas independen lantaran diisi tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi.
Jakarta: Presiden Joko Widodo masih menggodok nama-nama dewan pengawas KPK. Dewan pengawas akan dilantik bersamaan dengan pengambilan sumpah komisioner KPK periode 2019-2023 di Desember 2019.
"Ya saat ini untuk dewan pengawas KPK, kita masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti bisa duduk di dalam dewan pengawas KPK," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.
Jokowi mengatakan penyusunan anggota dewan pengawas KPK tidak melalui panitia seleksi (pansel). Dia akan memilih langsung dengan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, dan tokoh masyarakat.
"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," ungkap dia.
Revisi UU KPK yang baru disahkan DPR sempat menjadi polemik. Salah satunya terkait pembentukan dewan pengawas KPK.
Jokowi menyebut setiap lembaga negara membutuhkan pengawasan, tak terkecuali KPK. Ia memastikan anggota dewan pengawas independen lantaran diisi tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)