Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe/MI/Susanto
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe/MI/Susanto

Sidang Praperadilan Lukas Enembe Dilanjutkan Hari Ini

Rona Marina • 26 April 2023 10:19
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe. Agenda persidangan ialah pembacaan replik dari pihak kuasa hukum Lukas.
 
"Hari ini sidang jam 10.00 WIB, agenda replik," ujar Kepala Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada MGN, Rabu, 26 April 2023.
 
Sidang tersebut disebut bakal dihadiri perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Djuyamto tak memerinci perwakilan KPK yang akan hadir.

"Dari KPK yang hadir ya kuasa yang ditunjuk KPK, tunggu saja," kata Djuyamto.
 
KPK sempat tak menghadiri sidang praperadilan pada 10 April 2023. Lembaga Antirasuah meminta pelaksanaan sidang ditunda selama tiga minggu dengan alasan masih perlu waktu untuk merampungkan administrasi, koordinasi, dan sumber daya manusia.
 
PN Jaksel pun mengabulkan penundaan sidang yang dilatarbelakangi atas surat permohonan tidak hadir KPK dalam surat tertanggal 3 April 2023.
 
Sebelumnya, Lukas melayangkan gugatan praperadilan kepada KPK. Dia mempermasalahkan status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
 
Gugatan itu sudah teregistrasi di PN Jaksel pada 29 Maret 2023. Perkaranya tercatat dengan nomor 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
 
Dalam petitumnya, Lukas juga meminta Hakim PN Jaksel mengeluarkan perintah penahanan di rumah atau rumah sakit dan atau penahanan kota dengan segala akibat hukumnya. Kemudian, meminta dikeluarkan dari tahanan.
 
Tak hanya itu, Lukas meminta praperadilan memulihkan hak Lukas terutama dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan