Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla/MI/Mohammad Irfan.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla/MI/Mohammad Irfan.

JK: Sri Mulyani dan Boediono Panik

Torie Natalova • 08 Mei 2014 15:00
medcom.id, Jakarta: Sri Mulyani Indrawati dan Boediono secara mendadak melaporkan Bank Century mendapatkan dana talangan (bailout) sebesar Rp2,7 triliun kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, 25 November 2008. Saat itu, Lembaga Penjamin Simpanan sudah memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
 
"Saya dilaporkan tanggal itu telah ditalangi Rp2,7 triliun. Mereka melaporkan sedikit tergesa-gesa, agak sedikit panik melaporkan pada saya," kata Jusuf Kalla saat bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
 
Saat itu Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan, sedangkan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menurut JK, biasanya saat seorang menteri ingin bertemu dengannya melalui surat yang isinya menyatakan ingin menghadap. Namun, hal tersebut tidak dilakukan Sri Mulyani dan Boediono.

"Biasanya kalau menteri menghadap itu kirim surat terlebih dulu, minta bertemu. Kalau ini telepon minta, urgen ketemu hanya beberapa jam sebelum bertemu," tutur Jusuf Kalla.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan