Direkrimsus Polda Metro Kombes Mujiyono dan Kabid Humas Polda Metro Kombes M Iqbal----MTVN/Lukman
Direkrimsus Polda Metro Kombes Mujiyono dan Kabid Humas Polda Metro Kombes M Iqbal----MTVN/Lukman

Kasus Dwelling Time Tak akan Berhenti

Lukman Diah Sari • 22 September 2015 17:55
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan korupsi dan suap terkait dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terus diusut penyidik Polda Metro Jaya. Polda masih terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat tersangka lain.
 
"Kasus dwelling time terus berjalan. Terbukti kita sudah tahan tersangka keenam, si CJ itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
 
Iqbal membeberkan, kini berkas dari lima tersangka telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Diketahui, pada 2 September, berkas perkara untuk tersangka Hendra Sudjana sudah dikirim dan diterima Jaksa Penuntut Umum.

Selain Hendra Sudjana, pada tanggal sama juga dilimpahkan berkas tersangka milik Musafah dan Imam Ariatna. Keduanya kasubdit di Direktorat Impor Kemendag.
 
Berkas tersangka Eryantie Kuwandi pun telah dilimpahkan ke JPU pada Kamis 3 September. Menyusul berkas Partogi Pangaribuan yang menjabat Dirjen nonaktif Daglu Kemendag pada Senin, 7 September.
 
Kini, kata Iqbal, pihaknya masih membidik tersangka lain terkait kasus ini. Dia memastikan, kasus dugaan korupsi dan suap tak akan berhenti.
 
"Proses penyidikan berjalan, proses pengembangan berjalan, tidak akan berhenti," tukas Iqbal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan