foto: Instagram
foto: Instagram

Poppy Capella Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia

Putri Purnama Sari • 13 Agustus 2023 16:31
Jakarta: Direktur Nasional Miss Universe Indonesia, Poppy Capella akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh 30 finalis. Poppy Capella membantah ikut terlibat dalam kasus tersebut. 
 
Melalui pernyataan resmi yang diunggahnya lewat akun Instagram Miss Universe Indonesia, mantan pedangdut itu mengaku tidak pernah tahu. Dia tidak mengetahui atau menyuruh siapapun untuk melakukan dugaan pelecehan seksual.
 
“Dengan ini saya tegaskan bahwa saya sebagai National Director dan sebagai pemilik ijin Miss Universe Indonesia tidak terlibat sama sekali dan tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta atau mengizinkan siapapun yang berperan dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan," bunyi poin ketiga rilis tersebut.

Poppy Capella Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia
Foto: tangkapan layar Instagram @missuniverse_id
 
“Saya menentang segala bentuk kekerasan atau pelecehan seksual. Saya sangat prihatin dan sangat bersimpati terhadap sesama kaum wanita yang mendapat pelecehan atau kekerasan seksual. Kapanpun dan dimanapun, saya pasti akan berusaha mencegah dan tidak akan pernah berkompromi terhadap kekerasan seksual," sambungnya.
 
Poppy juga menuliskan bahwa dirinya akan melaporkan balik pihak-pihak yang telah menuduhnya ikut serta dalam dugaan pelecehan seksual saat body checking atau pemeriksaan tubuh. Ia bahkan menaruh kecurigaan terhadap pihak-pihak yang sengaja ingin menjatuhkan nama baiknya.
 
“Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana, yaitu membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dan/atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti dan/atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui internet dan/atau dugaan tindak pidana laporan polisi palsu dan/atau dugaan pengaduan palsu dan/atau pengaduan palsu," tambahnya sembari menyertakan sejumlah pasal.
 
Baca juga: Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pelaku Terancam Hukuman di UU TPKS

Disisi lain, Miss Universe Organization tegas telah memutus hubungan dengan PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella. Mereka menilai kasus pelecehan tersebut tidak sesuai etika, standar, dan harapan yang sudah tertuang dalam buku panduan dan kode etik MUO. PT Capella Swastika Karya juga diketahui tidak akan berpartisipasi dalam pelaksanaan Miss Universe Malaysia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan