Putri Candrawathi memiliki peran penting di balik pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terutama seputar pernyataan Putri yang memicu pembunuhan. Metro TV
Putri Candrawathi memiliki peran penting di balik pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terutama seputar pernyataan Putri yang memicu pembunuhan. Metro TV

Pengacara Brigadir J Sejak Awal Yakin Putri Candrawathi Dihukum Lebih Berat

MetroTV • 13 Februari 2023 18:06
Jakarta: Putri Candrawathi divonis hakim 20 tahun penjara, lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, sejak awal optimistis Putri dihukum lebih berat.
 
Lukas menyebut Putri memiliki peran penting di balik pembunuhan Yosua alias Brigadir J. Terutama seputar pernyataan Putri yang memicu pembunuhan.
 
"Saya sudah sampaikan di awal bahwa penyampaian informasi palsu inilah yang memprovokasi Sambo dan juga niat jahat dengan sengaja itu kepada Sambo," kata Martin dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Senin, 13 Februari 2023.
 

Baca: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa


Martin menyebut kejahatan yang dilakukan Sambo dan Putri merupakan kejahatan luar biasa. Hukuman yang akan diberikan kepada Putri akan jika berpatokan dari vonis mati yang diberikan kepada Sambo.

"Seumur hidup atau 20 tahun. Saya liat dari vonisnya Sambo antara dua itu ya," ujar Martin. (Natania Rizky)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan