Roslin dan anggota keluarga Brigadir Yosua yang lain hanya dapat berdoa dan berserah diri kepada Tuhan. Metro TV
Roslin dan anggota keluarga Brigadir Yosua yang lain hanya dapat berdoa dan berserah diri kepada Tuhan. Metro TV

Vonis Dibacakan, Keluarga Brigadir Yosua Berharap Ferdy Sambo cs Dihukum Maksimal

MetroTV • 13 Februari 2023 09:53
Jakarta: Terdakwa pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, divonis majelis hakim hari ini, 13 Februari 2023. Tante Yosua, Roslin Simanjuntak, berharap Sambo dan Putri dihukum semaksimal mungkin.
 
"Harapan kami ya semoga majelis hakim memberikan hukuman yang semaksimal mungkin sesuai dengan KUHP Pasal 340 (tentang pembunuhan berencana)," kata Roslin dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Senin, 13 Februari 2023.
 
Roslin dan anggota keluarga Brigadir Yosua yang lain hanya dapat berdoa dan berserah diri kepada Tuhan. Apa pun vonis yang diberikan wakil tuhan di pengadilan.

"Karena kami sampai di sini sudah luar biasa penyertaan Tuhan sehingga kasus ini bisa terbongkar," ujarnya.
 

Baca Juga: Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Dipisah


Roslin bersama keluarga besar Yosua di Jambi telah menggelar doa bersama di makan Alm Yosua pagi ini. Selepas berdoa keluarga besar Yosua bersama-sama menyaksikan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
(Natania Rizky)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan