Terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Foto: Antara/Muhammad Iqbal.
Terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Foto: Antara/Muhammad Iqbal.

Teddy Minahasa Menjalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Antara • 30 Maret 2023 08:11
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa, Kamis, 30 Maret 2023. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. 
 
"Sidang pembacaan tuntutan itu akan dipimpin hakim Jon Sarman Saragih di ruang sidang utama PN Jakarta Barat," demikian informasi yang dihimpun Antara di Jakarta, Kamis, 2023. 
 
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat menyebutkan sidang perkara dengan nomor 96/Pid.Sus/2023/PNJkt.Brt dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Mudjono mulai pukul 09.00 WIB.
Baca: Teddy Minahasa Disebut Pakai Istilah Pengganti Sabu dengan 'Invoice, Galon, dan Sembako'

Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika jenis sabu. Selain Teddy, Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka, yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
 
Teddy dan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan