Jakarta: Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).
"Nanti kita tanya mereka aja. Belum tahu saya," kata Ridwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2023.
Sementara itu, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri enggan berbicara banyak terkait pemeriksaan Ridwan. Pasalnya, pemeriksaan itu terkait dengan penyelidikan.
"Permintaan keterangan penyelidikan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait IUP. Namun, belum dijelaskan secara rinci temuan yang berhasil diperoleh dari giat penyelidikan tersebut
Keterangan lengkap akan disampaikan saat kasus itu naik ke penyidikan. Termasuk dengan pengumuman tersangka akan dilakukan pada tahapan tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba)
Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi izin usaha
pertambangan (IUP).
"Nanti kita tanya mereka
aja. Belum tahu saya," kata Ridwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2023.
Sementara itu, juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri enggan berbicara banyak terkait pemeriksaan Ridwan. Pasalnya, pemeriksaan itu terkait dengan penyelidikan.
"Permintaan keterangan penyelidikan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait IUP. Namun, belum dijelaskan secara rinci temuan yang berhasil diperoleh dari giat penyelidikan tersebut
Keterangan lengkap akan disampaikan saat kasus itu naik ke penyidikan. Termasuk dengan pengumuman tersangka akan dilakukan pada tahapan tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)