Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola hadir dalam sidang kasus dugaan menerima gratifikasi dan suap di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta. Foto: MI/Susanto.
Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola hadir dalam sidang kasus dugaan menerima gratifikasi dan suap di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta. Foto: MI/Susanto.

Kontraktor Bantah Menghadiahkan Zumi Zola Alphard

Damar Iradat • 08 Oktober 2018 13:08
Jakarta: Kontraktor Joe Fandy Yoesman alias Asiang membantah membelikan mobil Toyota Alphard senilai Rp1,5 miliar untuk terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. Mobil itu disebut hanya pinjaman. 
 
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Asiang disebut memberikan mobil secara cuma-cuma ke Zumi. Ketua Majelis Hakim Yanto mengonfirmasi kebenaran pemberian mobil itu. 
 
"Enggak pernah beliin," jawab Asiang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 8 Oktober 2018. 

Kendati begitu, Asiang menyatakan pernah dihubungi oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan Jambi Varial Adi Putra. Adi memintanya meminjamkan mobil Alphard untuk Zumi. 
 
Menurut Asiang, permintaan Adi itu tak dipenuhi. Pasalnya, saat itu mobil Alphard miliknya tengah digunakan. 
 
Sementara itu, Adi yang juga dihadirkan dalam persidangan memberikan keterangan berbeda dengan Asiang. Ia meyakini jika Asiang memberikan Zumi mobil Alphard.
 
Ia mengaku saat itu dihubungi Kepala Badan Penghubung Daerah Jambi Amidy. Menurut dia, Amidy memintanya untuk meminjam mobil kepada Asiang. 
 
"Dia (Asiang) bilang enggak bisa, (sedang) dipakai. Enggak lama dari itu diberikan baru," tutur Adi.
 
Baca: Zumi Marah Anak Buah tak Kumpulkan Banyak Fee
 
Hakim lantas mengonfirmasi keterangan Adi kepada Asiang. Namun, Asiang tetap bersikeras tak pernah memberikan mobil Alphard kepada Zumi.
 
"Dia (Adi) bilang, 'Bagaimana kalau saya bantu, berhubung ada tamu dari Jambi mau ke Jakarta'. Saya bilang, 'Nanti saya cari'. Saya teringat saya kerja sama dengan teman saya, jadi saya berikan," jawab Asiang. 
 
Hakim lantas mengonfirmasi soal status mobil Alphard yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asiang pun menyebut mobil yang disita KPK adalah mobil rental yang dipinjamkan ke Zumi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan