Listyo mengingatkan Polda Metro Jaya agar penanganan kasus dilakukan secara cermat.
"Kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, demikian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," kata Listyo kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Baca juga: Polisi Didorong Segera Periksa Firli Bahuri |
Listyo mengirim tim dari Mabes Polri untuk melakukan asistensi terhadap kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan ini. Pengiriman tim ini dalam rangka mengawal agar penanganan kasus benar-benar dilakukan secara profesional.
"Silakan kalau ada lembaga yang mau ikut mengawasi sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan, apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan. Tentunya ini menjadi hak pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Polri transparan dalam hal ini," tegas Listyo.
Sebelumnya, Penyidik Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa SYL dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Namun, pemeriksaan pimpinan KPK selaku terlapor belum dilakukan.
Polda diminta segera memeriksa terlapor agar kasus ini menjadi terang-benderang. Di sisi lain, Firli Bahuri sebagai pihak yang disebut-sebut memberikan bantahan keras terkait tuduhan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id