Jakarta: Polda Jawa Barat (Jabar) meluruskan jumlah tersangka pada kasus pembunuhan Vina dan Eky. Polda menyebut tersangka kasus ini sebanyak sembilan orang.
"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.
Pegi Setiawan merupakan satu dari tiga DPO yang tertangkap. Dari hasil penyidikan, ternyata tidak ada lagi DPO selain Pegi. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kesembilan.
Baca juga: Orang Tua Pegi Yakin Anaknya Tidak Terlibat Pembunuhan Vina karena 3 Hal Ini
"Sejauh ini fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga," ujar Surawan.
Dari pernyataan itu, Polda Jabar menggugurkan dua nama lain yang masuk dalam DPO. Polda Jabar beberapa waktu lalu merilis tiga DPO, yakni Pegi, Andi dan Dani.
"DPO hanya satu," tegas Surawan.
Di sisi lain, delapan orang lainnya sudah menjalani proses hukum sejak 2016 lalu. Kemudian belakangan kasus ini viral, dan berujung pada penerbitan DPO dengan tiga nama.
Polda Jabar menggugurkan dua nama lain. Hal itu berdasarkan penyidikan terbaru yang dilakukan polisi.
Jakarta: Polda Jawa Barat (Jabar) meluruskan jumlah tersangka pada
kasus pembunuhan Vina dan Eky. Polda menyebut tersangka kasus ini sebanyak sembilan orang.
"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.
Pegi Setiawan merupakan satu dari tiga DPO yang tertangkap. Dari hasil penyidikan, ternyata tidak ada lagi DPO selain Pegi. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kesembilan.
Baca juga:
Orang Tua Pegi Yakin Anaknya Tidak Terlibat Pembunuhan Vina karena 3 Hal Ini
"Sejauh ini fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga," ujar Surawan.
Dari pernyataan itu, Polda Jabar menggugurkan dua nama lain yang masuk dalam DPO. Polda Jabar beberapa waktu lalu merilis tiga DPO, yakni Pegi, Andi dan Dani.
"DPO hanya satu," tegas Surawan.
Di sisi lain, delapan orang lainnya sudah
menjalani proses hukum sejak 2016 lalu. Kemudian belakangan kasus ini viral, dan berujung pada penerbitan DPO dengan tiga nama.
Polda Jabar menggugurkan dua nama lain. Hal itu berdasarkan penyidikan terbaru yang dilakukan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DHI)