Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Kusnadi. Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto itu diminta kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Benar (diperiksa hari ini),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2024.
Tessa menjelaskan Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku. Tessa belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Kusnadi.
“Untuk materi pemeriksaannya apa belum bisa disampaikan saat ini,” ujar Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil kembali Kusnadi. Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen)
PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto itu diminta kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Benar (diperiksa hari ini),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2024.
Tessa menjelaskan Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024
Harun Masiku. Tessa belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Kusnadi.
“Untuk materi pemeriksaannya apa belum bisa disampaikan saat ini,” ujar Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)